


Corporate Activities Highlights

RUPSLB PERKUAT KEPEMIMPINAN INDOSAT DENGAN PERUBAHAN MANAJEMEN
Di awal tahun 2010, Manajemen Indosat baru saja menyelesaikan agenda penting tahunan perusahaan, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan pada 28 Januari 2010. RUPSLB yang dipimpin oleh H.E Sheikh Abdullah Mohammed S.A. Al-Thani, Komisaris Utama Indosat ini dihadiri oleh para pemegang saham Indosat atau kuasanya yang mewakili lebih dari 92,36% total saham yang telah disetor dan ditempatkan.
Pada RUPSLB ini, para pemegang saham Indosat menyetujui beberapa hal antara lain perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi serta Perubahan Anggaran dasar Perseroan.
Melalui RUPSLB ini diputuskan bahwa komposisi Dewan Komisaris Indosat sampai dengan tahun 2012 adalah sebagai berikut :
- H.E Sheikh Abdullah Mohammed S.A. Al-Thani, Komisaris Utama
- Dr Nasser Mohd. A. Marafih, Komisaris
- Bapak Richard Farnsworth Seney, Komisaris
- Bapak Rachmad Gobel, Komisaris
- Bapak Rionald Silaban, Komisaris
- Bapak Jarman, Komisaris
- Bapak Alexander Rusli, Komisaris Independen
- Bapak Soeprapto, Komisaris Independen
- Bapak Thia Peng Heok George, Komisaris Independen
- Bapak Chris Kanter, Komisaris Independen
Sedangkan komposisi Direksi Perseroan sampai dengan tahun 2010 adalah sebagai berikut :
- Bapak Harry Sasongko Tirtotjondro, Direktur Utama
- Bapak Peter Wladyslaw Kuncewicz, Direktur
- Bapak Stephen Edward Hobbs, Direktur
- Bapak Fadzri Santosa, Direktur
- Bapak Laszlo Imre Barta, Direktur (Efektif sejak 1 Mei 2010)
Bapak Kaizad Bomi Heerjee akan tetap menjabat sebagai Direktur Indosat sampai dengan 30 April 2010.
Para pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada para anggota Dewan Komisaris dan Direksi atas dedikasi dan pengabdian terbaik yang telah diberikan kepada Indosat antara lain kepada :
- Mr. Setyanto Prawira Santosa, Komisaris Independen
- Mr. Michael Francis Latimer, Komisaris Independen
- Mr. Kaizad Bomi Heerjee, Direktur
Agenda RUPSLB juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk mematuhi Peraturan Bapepam&LK No. IX.J.1 tentang Pokok-pokok Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik serta No. IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu.
Selain untuk melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bapepam dan LK, perubahan dilakukan dalam rangka menyelaraskan beberapa Pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan dengan struktur organisasi yang berlaku saat ini.
Pada kesempatan yang sama pula, perusahaan juga melaporkan jumlah pelanggan selular pada akhir tahun 2009 sebesar 33,1 juta, meningkat lebih dari 15% dibandingkan TW3-2009.




back to Indosat home


